Sekarang Pertukaran Korea Selatan Melarang Kerabat Staf Perdagangan Crypto 

Dunamu, perusahaan Korea Selatan yang menjalankan pertukaran Upbit, telah memperluas larangan perdagangan kepada kerabat eksekutif dan karyawannya.

Media lokal melaporkan pada hari Selasa langkah tersebut datang dalam upaya untuk meningkatkan manajemen etis di pasar crypto.

“Kami datang untuk memperkuat regulasi sejak Agustus agar sepadan dengan status kami sebagai bursa aset digital paling terpercaya yang memenuhi standar global,” kata juru bicara Dunamu kepada Korea Times.

Lebih Banyak Cek di Tempat untuk Sektor

Sumber di outlet media mengklaim bahwa langkah tersebut telah berlaku sejak Agustus. Sementara aturan tersebut hanya berlaku untuk staf sebelumnya, Dunamu kini dilaporkan telah memperluas larangan tersebut dengan menyertakan keluarga. Perusahaan ingin memenuhi tanggung jawab sosialnya seperti pasar tradisional.

12 cryptocurrency teratas berdasarkan kapitalisasi pasar adalah satu-satunya yang diizinkan untuk berdagang di bursa lain. Selain itu, pembelian koin tahunan mereka dibatasi hingga 100 juta won (sekitar $75,000). Selain itu, mereka harus melaporkan perdagangan mereka setiap kuartal.

Korea Selatan Menjalani Perombakan Regulasi

Pada September 2021, pemerintah dilaporkan memperbarui undang-undang untuk membatasi perdagangan mata uang kripto. Perusahaan Cryptocurrency, pemimpin mereka, dan personel mereka harus mengikuti aturan untuk menghentikan manipulasi harga. Ini terjadi setelah Gubernur Badan Pengawas Keuangan Korea Selatan (FSS), Lee Bok-hyun, mengindikasikan hal itu aset virtual bisa merupakan bagian dari undang-undang pasar modal negara tersebut.

Kegagalan untuk mematuhi aturan dapat mengakibatkan denda 100 juta won (sekitar $75,000) atau penangguhan operasi. Bulan lalu, pengawas keuangan Korea Selatan juga menyarankan hati-hati ketika mengizinkan perusahaan domestik untuk memasuki industri cryptocurrency.

Sementara itu, pajak keuntungan modal sebesar 20% akan dikenakan pada keuntungan mata uang kripto berdasarkan sistem pajak mata uang kripto yang baru di negara tersebut. Rezim mungkin mulai berlaku pada tahun 2025.

Pertukaran Crypto Korea Memimpin

Baru-baru ini, operator Upbit juga mengenali masalah “asimetri pengetahuan” di pasar aset digital. Oleh karena itu, Pusat Perlindungan Investor Upbit Dunamu adalah kabarnya membuat “buku panduan aset digital” untuk mempromosikan praktik investasi yang etis.

Sesuai laporan media, operator telah memutuskan untuk menerjemahkan buku putih dan strategi bisnis perusahaan besar di industri aset digital untuk investor Korea. Ini juga akan menghasilkan terjemahan Korea dari undang-undang internasional dan arahan administratif untuk para pengguna. 

Khususnya, pada 21 November, Dunamu juga mengadakan rapat perdana komite manajemen lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Sementara itu, Digital Asset Exchange Association (DAXA) Korea Selatan, yang dibentuk oleh Bithumb, Upbit, Coinone, Korbit, dan Gopax, mengumumkan penghapusan token Wemix.

Sementara langkah tersebut didasarkan pada pengajuan yang “tidak akurat”, tidak ada kerangka hukum. Oleh karena itu, otoritas keuangan akan kabarnya mengevaluasi persyaratan untuk menghapus koin di bursa cryptocurrency domestik. 

Penolakan tanggung jawab

Semua informasi yang terkandung di situs web kami diterbitkan dengan itikad baik dan hanya untuk tujuan informasi umum. Tindakan apa pun yang dilakukan pembaca atas informasi yang ditemukan di situs web kami sepenuhnya merupakan risiko mereka sendiri.

Sumber: https://beincrypto.com/south-korea-upbit-operator-bans-families-trading-crypto/