Pihak berwenang Korea Selatan Mendakwa 86 orang dalam Kejahatan Kripto ZyCrypto

South Korea’s Central Bank Initiates Pilot Scheme For Trialing Digital Won

iklan


 

 

Korea Selatan sekali lagi membuat dakwaan terkait kejahatan terkait kripto. Kali ini, kejahatan melibatkan pelaku narkoba. Pihak berwenang ingin membersihkan negara dari kejahatan kripto, dan dakwaan terbaru ini selangkah lebih dekat ke tujuan mereka.

Transaksi dengan transaksi obat melibatkan BTC untuk tujuan anonimitas 

Sebuah outlet berita lokal pada hari Selasa mengungkap perkembangan tersebut. Per laporan tersebut, Badan Kepolisian Nasional Gyeongbuk memberlakukan penangkapan 86 orang yang terkait dengan pelanggaran narkoba terkait kripto. Empat orang dari 86 orang secara resmi ditahan karena terlibat dalam pencairan obat-obatan. 82 lainnya didakwa tanpa penangkapan.

Menurut laporan itu, tiga dari empat orang berusia 20-an diduga menjual dan menggunakan narkoba pada beberapa kesempatan, melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan. 82 lainnya didakwa menghadapi tuduhan yang tepat dari penggunaan narkoba. Selain itu, keempat orang tersebut mendalangi penjualan obat-obatan terlarang di media sosial.

Pada Mei tahun lalu, mereka membuat pasar obat online di saluran Telegram. Pihak-pihak yang terlibat akan menyegel kesepakatan di saluran dan transaksi yang terlibat dalam penggunaan Bitcoin (BTC), tampaknya untuk anonimitas yang dibawa oleh transaksi blockchain.

Korea Selatan ingin meningkatkan upaya pengawasan kripto dengan proyek investigasi baru

Modus operandi skema melibatkan penggunaan metode pengiriman yang dijuluki "metode lempar." Menurut laporan itu, ini melibatkan menempatkan kantong obat di fasilitas rumah luar seperti kotak surat, unit AC luar ruangan dan hidran kebakaran. Hasil dari kesepakatan tersebut berjumlah 100 juta won ($72k) dalam keuntungan.

iklan


 

 

Hingga 97% dari 82 orang yang didakwa berusia 20-an dan 30-an tahun. Sekitar 65 dari mereka – mewakili 79% – berusia 20-an. Meskipun demikian, 15 dari mereka (18% dari kelompok tersebut) berusia 30-an. Dari penyelidikan, pihak berwenang menemukan bahwa kebanyakan dari mereka melakukan kejahatan karena penasaran.

Sayangnya, karena tingkat adopsi crypto mengalami lonjakan, begitu juga kejahatan di sektor ini. Korea Selatan telah melihat bagian yang adil dari kejahatan kripto, dan pemerintah secara aktif menekan mereka. Pihak berwenang mencatat bahwa mereka akan meningkatkan upaya pengawasan crypto dengan menegakkan proyek investigasi yang baru diperkenalkan yang disebut “Program Pelacakan Aset Virtual.”

Sumber: https://zycrypto.com/south-korean-authorities-indict-86-individuals-in-crypto-crime/