RUU DPR AS Mencari Catatan Terpusat dari Transaksi Kripto Off-Chain

Banyak transaksi sehari-hari dari investor kripto hanya terjadi secara internal di beberapa bursa utama, yang dicatat oleh perusahaan dan bukan di blockchain publik, namun undang-undang ini akan memerlukan repositori yang diatur untuk mengumpulkan data untuk setiap perdagangan suatu mata uang. “komoditas digital, aset digital, atau barang koleksi digital” untuk digunakan oleh lembaga-lembaga termasuk Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2023/09/28/us-house-bill-seeks-centralized-record-of-off-chain-crypto-transactions/?utm_medium=referral&utm_source=rss&utm_campaign=headlines