UEA Akan Menekan Pencucian Uang Crypto Real Estate

Mereka juga akan meminta pialang, agen, dan firma hukum untuk mengajukan laporan ke Unit Intelijen Keuangan, yang bertanggung jawab untuk melacak uang kotor, dan juga akan berlaku ketika pembeli mencoba membayar tunai senilai lebih dari AED 55,000 (sekitar $ 15,000). Pemerintah tidak menentukan ambang batas untuk aset virtual, menyiratkan bahkan transaksi bitcoin terkecil pun akan ditangkap.

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2022/08/08/uae-to-clamp-down-on-crypto-real-estate-money-laundering/?utm_medium=referral&utm_source=rss&utm_campaign=headlines