CFTC menagih dua pria dengan 'skema Ponzi' cryptocurrency senilai $44 juta

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) pada hari Kamis mendakwa dua warga AS dengan penipuan “mirip dengan skema Ponzi” dalam meminta sekitar $44 juta dari setidaknya 170 investor melalui situs web dan video YouTube.

Sam Ikkurty dari Portland, Oregon, dan Ravishankar Avadhnam dari Aurora, Illinois, diidentifikasi dalam pengumuman CFTC, yang menambahkan bahwa perintah penahanan telah dikeluarkan oleh hakim yang membekukan aset yang dikendalikan oleh keduanya, menyimpan catatan dan menunjuk penerima sementara.

Keluhan tersebut menuduh bahwa keduanya meminta uang dari investor untuk “membeli, menahan, dan memperdagangkan aset digital, komoditas, derivatif, swap, dan kontrak berjangka komoditas.” Namun, katanya, alih-alih menginvestasikan dana seperti yang diwakili, mereka menyalahgunakannya dengan membagikan uang kepada peserta lain, “dengan cara yang mirip dengan skema Ponzi.”

Para terdakwa kemudian mentransfer dana ke rekening untuk keuntungan mereka sendiri, termasuk jutaan dolar ke entitas lepas pantai, kata CFTC. Mereka didakwa mengoperasikan kumpulan komoditas ilegal dan gagal mendaftar sebagai operator kumpulan komoditas.

Sumber: https://www.theblockcrypto.com/linked/148190/cftc-charges-two-men-with-44-million-cryptocurrency-ponzi-scheme?utm_source=rss&utm_medium=rss