Manajer Investasi Ohio Ditangkap karena Diduga Menjalankan Skema Ponzi Cryptocurrency $10M

Rathnakishore Giri, seorang manajer investasi berusia 27 tahun yang tinggal di New Albany, Ohio, ditangkap pada hari Jumat atas tuduhan kriminal karena dituduh menjalankan penipuan investasi cryptocurrency yang mengumpulkan setidaknya $10 juta dari investor, menurut sebuah Siaran pers Departemen Kehakiman.

Giri diduga menyesatkan investor dengan mempromosikan dirinya sebagai pedagang cryptocurrency ahli dengan spesialisasi turunan bitcoin. Menurut surat dakwaan, Giri secara tidak benar menjanjikan pengembalian yang menguntungkan kepada investor atas uang yang mereka investasikan dengannya, tanpa risiko terhadap kepala sekolah. Pada kenyataannya, dia menggunakan dana dari investor sebelumnya untuk melunasi investor baru dalam pengaturan skema Ponzi klasik.

Giri didakwa dengan lima dakwaan penipuan kawat dan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun sebelumnya untuk setiap dakwaan jika terbukti bersalah.

Pada bulan Agustus, Commodities Futures and Trading Commission (CFTC) AS mengeluarkan perintah gencatan dan penghentian terhadap Giri dan kedua perusahaannya, menuduh dia menipu investor lebih dari $12 juta dan berusaha membuat Giri membayar kembali investornya. CFTC menuduh Giri menggunakan uang investor untuk mendanai gaya hidup mewah jet pribadi, persewaan kapal pesiar, dan lainnya.

Sumber: https://finance.yahoo.com/news/ohio-investment-manager-arrested-allegedly-222703007.html