Jaksa dilaporkan mencari hukuman penjara 8 tahun untuk pendiri Bithumb atas penipuan $ 70 juta

Prosecutors reportedly seeking an 8-year jail term for Bithumb founder over $70 million fraud

Jaksa Korea Selatan dilaporkan mencari hukuman penjara delapan tahun untuk pendiri Bithumb pertukaran crypto dalam kasus penipuan $ 70 juta yang sedang berlangsung. 

Penuntut telah membenarkan permintaan untuk memenjarakan pendiri, Lee Jung-hoon, dengan alasan bahwa kerusakan yang ditimbulkan signifikan, outlet Korea Selatan YNA melaporkan pada 25 Oktober. 

Lee, pemilik de facto bursa, dituduh mencuri jutaan dolar dari Kim Byung Gun, ketua BK Group, saat mengerjakan akuisisi Bithumb. Khususnya, mereka bersama-sama mendaftarkan konsorsium BTHMB dan ditetapkan untuk mendapatkan 50% saham di bursa.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Kim membayar Lee $ 100 juta sebagai "biaya kontrak" setelah mencapai kesepakatan untuk mengelola pertukaran bersama setelah akuisisi. Selanjutnya, rincian kesepakatan mengharuskan Lee untuk mencantumkan Bithumb Coin (BXA), yang terkait dengan BK Group Blockchain Exchange Alliance dikeluarkan melalui Bithumb.

Gagal mencantumkan token BXA

Dalam hal ini, dana yang dihasilkan melalui daftar potensial dijajarkan untuk menutupi biaya akuisisi yang tersisa. Menariknya, token tersebut tidak pernah terdaftar, sehingga Kim melakukan tindakan hukum pada tahun 2020. Sesuai dengan argumen penuntut, Lee tidak bermaksud mencantumkan token yang menyebutnya sebagai permainan untuk menipu pasangannya. 

Pada saat yang sama, para korban yang berinvestasi di BXA juga menggugat Kim bersama Lee. Namun, Kim tidak didakwa dengan pihak berwenang yang menganggapnya sebagai korban. 

“Struktur kasus ini adalah kontrak penjualan saham yang khas. Negosiasi diadakan selama 90 hari, dan baik terdakwa maupun Kim adalah ahlinya, dan pengacara dari firma hukum terlibat dalam kedua negosiasi tersebut,” bantah pengacara Lee. 

Selanjutnya, pengacara Lee menyatakan bahwa kesepakatan itu dilakukan dengan itikad baik oleh Kim dan mengambil tindakan hukum untuk menghindari tanggung jawab pidana. Sidang vonis dijadwalkan pada 20 Desember.

Kasus runtuhnya Terra

Perlu dicatat bahwa kasus Bithumb adalah salah satu insiden terkenal yang dihadapi Korea Selatan kripto pemandangan. Saat ini, penyelidik sedang menyelidiki runtuhnya Terra (LUNA) ekosistem, dengan fokus pada pendiri Do Kwon. 

Khususnya, Kwon tetap dalam pelarian setelah jaksa mengeluarkan surat perintah terhadapnya atas dugaan penipuan dalam keruntuhan. 

Sumber: https://finbold.com/prosecutors-reportedly-seeking-an-8-year-jail-term-for-bithumb-founder-over-70-million-fraud/