Pemblokiran: Mantan ketua Bithumb Lee Jung-Hoon dinyatakan tidak bersalah: Korea Economic Daily

Mantan ketua pertukaran crypto Korea Selatan Bithumb, Lee Jung-Hoon, dilaporkan ditemukan tidak bersalah oleh Divisi ke-34 Perjanjian Pidana Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Jung-Hoon dituduh pada Oktober 2018 karena secara curang melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperparah atas Kejahatan Ekonomi Khusus saat bernegosiasi untuk akuisisi Bithumb dari Kim Byung-Gun — tuduhan yang dapat menyebabkan mengakibatkan dalam hukuman delapan tahun penjara.

Putusan itu diambil kurang dari satu minggu setelah pemegang saham terbesar Bithumb itu kabarnya ditemukan tewas. Eksekutif tersebut dituduh melakukan penggelapan dan manipulasi harga saham.

© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Sumber: https://www.theblock.co/post/198798/bithumb-lee-jung-hoon-not-guilty?utm_source=rss&utm_medium=rss