US SEC Menuduh 'Mother Teresa' dari Florida Selatan Menjalankan Skema Ponzi 

Pada hari Selasa, 6 September 2022, warga Florida Selatan Johanna M. Gracia dilaporkan dituduh oleh AS SEC. Menurut agensi, wanita itu bertanggung jawab untuk menjalankan Skema Ponzi. Gracia dikenal sebagai “Bunda Teresa” di masyarakat setempat tetapi dituduh sebagai pelaku di balik skema Ponzi 196 juta USD. 

Laporan tersebut merinci lebih lanjut bahwa penduduk North Lauderdale menjebak sekitar 15,400 orang untuk berinvestasi dan menghasilkan jumlah modal yang mengejutkan. Seluruh transaksi dilakukan melalui perusahaannya bernama MJ Capital Funding LLC. 

Perusahaan ini didirikan pada tahun 2022 dan dikatakan fokus bertindak sebagai jembatan antara investor yang mau berinvestasi dan usaha kecil yang membutuhkan modal. MJ Capital akan bertindak sebagai "uang muka pedagang" (MCA) untuk entitas ini. 

Pada April 2021, sebuah situs tiruan dibuat mirip dengan MJ Capital, sambil menuduh perusahaan memainkan peran utama dalam skema Ponzi. Segera setelah kejadian itu, Gracia melanjutkan untuk mengajukan kasus terhadap situs web palsu yang menuntut pencemaran nama baik. 

Sementara itu, perusahaan secara konsisten terlibat dalam mengumpulkan uang dari investor. Ini berlangsung sampai Komisi Sekuritas dan Bursa masuk ke kasus ini. Pada Agustus 2021, agensi mengajukan keluhan resmi dan menuduh perusahaan menjalankan skema Ponzi. 

Menurut dokumen yang diserahkan oleh SEC diajukan pada 9 Agustus 2021, MJ Capital dituduh menggunakan investasi yang dikumpulkan dari investor untuk mendanai orang dalam perusahaan dan pengeluaran pribadi pejabat tinggi. 

Menyusul tuduhan yang terbukti benar, hakim federal yang mendengar kasus tersebut memerintahkan pembekuan aset perusahaan milik Gracia dan meminta kurator mereka. 

Kasus ini membuat perkembangan lain baru-baru ini ketika SEC mengajukan pengajuan lain terhadap anggota dewan perusahaan, Pavel Ruiz. Dia dituduh memainkan peran penting di balik skema tersebut. Ruiz dengan bantuan tim agen penjualannya berhasil menipu lebih dari 5,100 investor dan mengumpulkan lebih dari 46 juta USD. Dia menerima sekitar 7 juta USD dari ini, pengajuan menambahkan. 

Sumber: https://www.thecoinrepublic.com/2022/09/08/us-sec-accused-mother-teresa-of-south-florida-to-run-a-ponzi-scheme/