Tergugat Mengajukan Memorandum Hukum Sebagai Tanggapan atas Mosi Penggugat untuk Putusan Ringkas


gambar artikel

Alex Dovbnya

Kedua belah pihak mengajukan mosi untuk penilaian ringkasan bulan lalu dalam upaya untuk mempercepat kasus

Perusahaan Blockchain Ripple dan masing-masing terdakwa telah mengajukan nota hukum sebagai tanggapan atas mosi dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk penilaian ringkasan.

Dokumen tersebut tidak dapat diakses pada saat pers sejak diajukan di bawah meterai.

Menurut pengacara John Deaton, publik akan memiliki kesempatan untuk membaca versi oposisi yang disunting Senin depan. Namun, publik tidak akan dapat membaca pernyataan balasan dan menunjukkan kesaksian deposisi hingga Januari.

Seperti dilansir U.Today, Ripple dan SEC mengajukan mosi mereka untuk penilaian ringkasan bulan lalu agar tidak diadili.

iklan

CEO Ripple Brad Garlinghouse baru-baru ini memperkirakan bahwa gugatan itu kemungkinan akan berakhir pada paruh pertama tahun 2023. Dia juga mengatakan bahwa perusahaannya terbuka untuk menyelesaikan dengan SEC, tetapi itu akan membutuhkan pengakuan token XRP sebagai non-keamanan, yang kemungkinan akan nonstarter untuk regulator.

Penjelasan singkat lainnya untuk mendukung utilitas XRP

Sementara itu, Investor Choice Advocates Network (ICAN), sebuah firma hukum nirlaba yang berfokus pada perluasan akses ke pasar, baru-baru ini meminta pengadilan untuk mengajukan amicus brief untuk menyerang yurisdiksi SEC atas aset digital.

As dilaporkan oleh U.Hari ini, perusahaan charter jet pribadi TapJets dan perusahaan pengiriman uang I-Remit diizinkan untuk mengajukan briefing amicus untuk membela kegunaan cryptocurrency XRP yang kontroversial meskipun ada protes dari SEC.

Sumber: https://u.today/ripple-v-sec-defendants-file-memorandum-of-law-in-response-to-plaintiffs-motion-for-summary