Mantan Eksekutif Coinone Menjawab Tuduhan Suap Di Pengadilan Korea Selatan

- Iklan -

Ringkasan:

  • Seorang Pengacara untuk mantan Direktur Pencatatan Coinone Mr. Jeon dan brokernya Mr Ko menanggapi tuduhan penyuapan selama sidang pada hari Kamis.
  • Jaksa Korea Selatan mengklaim Tuan Jeon menerima suap $1.51 juta karena secara eksklusif mendaftarkan "Furiever Coin" di bursa crypto Coinone.
  • Token tersebut terkait dengan penyelidikan pembunuhan di Gangnam, sebuah distrik di ibu kota Seoul.
  • Pengacara Mr Jeon mengatakan pembela akan memberikan pendapat akhir setelah meninjau semua bukti yang tersedia.

"Tn. Jeon”, mantan direktur listing di crypto exchange Coinone, secara resmi mengakui tuduhan penyuapan terhadap dirinya dan brokernya “Mr. Ko” selama sidang pengadilan Korea Selatan pada 25 Mei.

"Saya mengakui fakta-fakta penuntutan." kata seorang pengacara mantan eksekutif Coinone pada sidang, laporan dari Yonhap News melaporkan.

Pengakuan tidak selalu berarti pengakuan bersalah. Melainkan berfungsi sebagai pengakuan atas tuduhan dan klaim yang dibuat oleh jaksa Korea Selatan. Pengacara Mr Jeon mengatakan pendapat akhir akan dikomunikasikan ke pengadilan setelah semua bukti yang tersedia ditinjau.

Skandal Daftar Coinone Crypto

Mantan kepala mesin pencatatan Coinone dituduh menerima sekitar $1.51 juta atau 2 miliar won untuk secara eksklusif mendaftarkan mata uang kripto – Furiever Coin. Jaksa menyebut Furiever Coin sebagai titik perhatian dalam penyelidikan pembunuhan menyusul penculikan di Gangnam, sebuah distrik di ibu kota Seoul.

Pecah yang diidentifikasi sebagai Mr.Ko dikatakan terlibat dalam kesepakatan dan daftar cheat yang mengikutinya. Tuan Ko juga menghadapi dakwaan di pengadilan Korea Selatan bersama mantan direktur pencatatan Coinone.

Jaksa Penuntut Kripto Korea Selatan Sedang Berkeliaran

Negara ini memperkuat undang-undang dan kebijakan menyusul keruntuhan seperti Terraform Labs dari tahun lalu. Anggota parlemen saat ini sedang meninjau undang-undang untuk membakukan industri crypto di Korea Selatan sambil menghukum yang tidak patuh dan melindungi pelanggan.

Sebuah RUU baru-baru ini disahkan yang mewajibkan pembuat kebijakan dan politisi untuk mengungkapkan kepemilikan crypto mereka. Pihak berwenang juga bekerja untuk mengekstradisi pencipta TerraUSD, Do Kwon.

Sumber: Berita Dunia Ethereum

- Iklan -

Sumber: https://coinotizia.com/former-coinone-exec-answers-bribery-allegations-in-south-korean-court/