Italia akan mengenakan pajak pendapatan cryptocurrency 26%

shutterstock_1559044772 (2) .jpg

Keuntungan dari perdagangan mata uang kripto yang lebih dari 2,000 euro ($2,062) akan dikenakan pajak keuntungan modal dengan tarif 26%. Menurut materi yang terkait dengan anggaran yang diumumkan pada 1 Desember, Italia bermaksud untuk meningkatkan beban peraturan yang ditempatkan pada mata uang digital pada tahun 2023 dengan memperluas cakupan undang-undang perpajakannya untuk memasukkan perdagangan mata uang kripto. Menurut Bloomberg, negara tersebut mengusulkan untuk memasukkan dalam anggarannya untuk ketentuan tahun 2023 untuk membebankan pajak sebesar 26% atas pendapatan yang diperoleh dari perdagangan cryptocurrency yang lebih dari 2,000 euro ($2,062).

Karena fakta bahwa mata uang digital secara tradisional dianggap sebagai "uang asing", mereka secara tradisional dikenakan tarif pajak yang lebih rendah.

Wajib pajak akan diberi opsi untuk melaporkan nilai kepemilikan aset digital mereka mulai 1 Januari dan membayar tarif pajak 14% jika tindakan yang sekarang sedang dipertimbangkan disahkan dan ditandatangani menjadi undang-undang.

Diharapkan hal ini akan mendorong orang Italia untuk memasukkan deklarasi aset digital mereka pada pengajuan pajak penghasilan mereka.

Menurut statistik yang disediakan oleh Tripe A, 2.3% populasi Italia terdiri dari pemilik aset kripto, yang setara dengan sekitar 1.3 juta orang.

Tampaknya Italia memimpin Portugal dalam masalah ini.

Pada bulan Oktober, Portugal, yang pernah terkenal sebagai surga pajak mata uang kripto, mengajukan proposal untuk mengenakan pajak sebesar 28% atas keuntungan modal yang berasal dari mata uang kripto yang telah ditahan kurang dari setahun.

Pemerintah Portugis menangani masalah perpajakan cryptocurrency dalam anggaran negaranya untuk tahun fiskal 2023. Masalah ini sebelumnya telah diabaikan oleh otoritas pajak karena fakta bahwa aset digital tidak diakui sebagai bentuk pembayaran yang sah.

Untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan perpajakan dan kategorisasi mata uang kripto, Portugal berencana untuk mengembangkan struktur pajak yang cakupannya “luas dan sesuai”.

Aktivitas menambang cryptocurrency dan memperdagangkannya termasuk dalam ruang lingkup undang-undang perpajakan yang diusulkan, selain keuntungan modal.

Sumber: https://blockchain.news/news/italy-will-tax-cryptocurrency-earnings-26%25