Pertukaran crypto yang berbasis di AS, Kraken, menutup kantornya di Abu Dhabi sebagai bagian dari langkah-langkah pemotongan biaya global yang sedang berlangsung, lapor Bloomberg.
Langkah itu berarti transaksi dalam Dirham, mata uang resmi negara, tidak lagi diizinkan. Namun, pelanggan dari wilayah tersebut masih dapat menggunakan platform tersebut.
Perusahaan mengambil keputusan kurang dari 12 bulan setelah mendapatkan lisensi lokal. Kraken tidak lagi muncul dalam daftar Pasar Global Abu Dhabi (ADGM).
Perusahaan itu punya memangkas sebagian besar tenaga kerjanya di wilayah MENA dan, menurut juru bicara Kraken, pemotongan ini akan memengaruhi sekitar delapan peran.
Penutupan hanyalah yang terbaru dari perjuangan Kraken di Timur Tengah
Kembali pada bulan November, Kraken setuju untuk membayar lebih dari $460,000 untuk menyelesaikan tanggung jawab perdata terkait tuduhan bahwa itu melanggar sanksi AS dengan mengizinkan pengguna Iran untuk memperdagangkan token digital di platform.
Sumber: https://protos.com/kraken-shutters-abu-dhabi-office-12-months-after-gaining-license/