Semua mata tertuju pada regulator di Amerika Serikat saat ini karena perang mereka terhadap crypto meningkat. Hasil kasus Ripple dengan Securities and Exchange Commission dapat berdampak besar pada masa depan rezim penegakan badan tersebut.
SEC telah berada di jalur perang tahun ini, dengan perusahaan crypto menjadi target utamanya. Selain itu, regulator telah melampaui yurisdiksinya dengan mengklasifikasikan mempertaruhkan dan stablecoin sebagai sekuritas.
Kasus pengadilan yang sedang berlangsung dengan Ripple, yang juga dituduh menjual sekuritas yang tidak terdaftar, dapat berdampak besar pada lanskap peraturan AS.
Menurut artikel San Francisco Examiner 15 Februari, pertikaian hukum telah menjadi “permainan menunggu yang menegangkan bagi sebagian besar industri crypto.”
Sumber: https://beincrypto.com/ripple-lawsuit-watershed-moment-sec-enforcement-policy/