Silvergate Capital terkena gugatan class action untuk pelanggaran Hukum Sekuritas

Pomerantz LLP - sebuah perusahaan yang didedikasikan untuk mewakili hak-hak investor yang ditipu - mengajukan gugatan class action terhadap Silvergate Capital atas dugaan pelanggaran Securities Exchange Act.

Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan California atas nama semua individu dan entitas yang membeli atau mengakuisisi sekuritas Silvergate antara 9 November 2021 dan 17 November 2022 (“Periode Kelas).

Gugatan class action menuduh Silvergate Capital melanggar Securities Exchange Act of 1934 dengan membuat:

“Pernyataan palsu dan/atau menyesatkan, serta {gagal} mengungkapkan fakta material yang merugikan tentang bisnis, operasi, dan prospek Perusahaan.”

Selanjutnya, class action menuduh Silvergate gagal mengungkapkan bahwa:

  1. “Platform perusahaan tidak memiliki kontrol dan prosedur yang memadai untuk mendeteksi kasus pencucian uang.”
  2. "Pelanggan Silvergate itu telah terlibat dalam pencucian uang dalam jumlah melebihi $425 juta."
  3. “{Bahwa} perusahaan kemungkinan besar akan menerima pengawasan peraturan dan menghadapi kerugian, termasuk hukuman dan kerusakan reputasi.”

Sebagai akibat dari tindakan yang dituduhkan, harga saham biasa Kelas A Silvergate turun secara signifikan pada dua kesempatan terpisah selama periode Kelas.

Pemegang saham yang membeli sekuritas Silvergate selama periode Kelas memiliki waktu hingga 6 Februari untuk meminta Pengadilan menunjuk mereka sebagai Penggugat Utama untuk kelas tersebut.

Sumber: https://cryptoslate.com/silvergate-capital-hit-with-class-action-lawsuit-for-securities-law-violations/