SEC mendakwa Trade Coin Club atas dugaan skema Ponzi bitcoin senilai $295 juta

Komisi Sekuritas dan Bursa mengajukan kasus terhadap operator Trade Coin Club, yang mereka duga sebagai skema Ponzi crypto besar-besaran. 

Keluhan SEC garis besar skema yang menjaring lebih dari 82,000 bitcoin dari 2016 hingga 2018. Menurut perhitungan komisi, total asupan BTC bernilai lebih dari $295 juta pada saat itu. 

Trade Coin Club menjanjikan pengembalian harian minimum 0.35% kepada investor, berdasarkan pekerjaan bot perdagangan yang melakukan "transaksi mikro" berkecepatan tinggi secara konstan. Sebaliknya, "penarikan investor dibayar semata-mata dengan simpanan investor," menurut pengaduan.

Pendiri Douver Torres Braga dan anggota awal Joff Paradise, Keleionalani Akana Taylor dan Jonathan Tetreault disebutkan dalam pengaduan SEC sebagai empat promotor dugaan skema piramida. Gugatan itu meminta mereka untuk mengembalikan keuntungan apa pun dari keuntungan haram mereka.

© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Sumber: https://www.theblock.co/post/183226/sec-charges-trade-coin-club-in-alleged-295-million-bitcoin-ponzi-scheme?utm_source=rss&utm_medium=rss