Pria Florida mengaku bersalah atas tuduhan penipuan sekuritas dalam skema Ponzi crypto senilai $100 juta

Seorang penduduk Florida mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan sekuritas dalam kasus yang melibatkan skema Ponzi crypto yang dikatakan telah menjaring sebanyak $ 100 juta dari pelanggan.

Departemen Kehakiman mengumumkan pengakuan bersalah, mengatakan bahwa Joshua Nicholas menghadapi hukuman lima tahun penjara. Nicholas mengakui bahwa dia dan orang lain secara curang mempromosikan EmpiresX dengan membuat banyak pernyataan yang salah mengenai, antara lain, bot perdagangan yang diklaim sebagai milik dan penipuan "jaminan" pengembalian kepada investor dan calon investor di perusahaan.

EmpiresX secara salah mengklaim menggunakan perangkat lunak bot perdagangan tetapi kenyataannya membayar investor yang lebih tua menggunakan dana masuk — definisi skema Ponzi.

“Selain itu, terlepas dari pernyataan sebaliknya, EmpiresX tidak pernah mendaftarkan, atau mengambil langkah untuk mendaftar, program investasi EmpiresX sebagai penawaran dan penjualan sekuritas dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, EmpiresX juga tidak memiliki pengecualian yang sah dari persyaratan pendaftaran ini, ” kata DOJ.

An Akun Instagram dikhususkan untuk skema EmpireX menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi kepada calon peserta. 

Nicholas terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Tanggal hukuman belum dijadwalkan.  

 

© 2022 The Block Crypto, Inc. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang. Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi. Itu tidak ditawarkan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai nasihat hukum, pajak, investasi, keuangan, atau lainnya.

Sumber: https://www.theblock.co/post/168746/florida-man-pleads-guilty-to-securities-fraud-charge-in-100-million-crypto-ponzi-scheme?utm_source=rss&utm_medium=rss