Pengawas Pencucian Uang Global Mengatakan Rezim Pemantauan Crypto Tidak Berubah

Sejak 2018, badan internasional telah berupaya untuk menentukan aset virtual dan penyedia layanan untuk menerapkan pedoman anti pencucian uang (AML) dan memerangi pendanaan terorisme (CFT) ke industri kripto. Pada tahun 2021, panduan terbaru yang diterbitkan untuk penyedia layanan aset virtual. Awal tahun ini, dikatakan hampir setengah dari yurisdiksi dunia masih belum mewajibkan penyedia layanan kripto untuk mengidentifikasi pelanggan mereka dengan benar.

Sumber: https://www.coindesk.com/policy/2022/11/08/global-money-laundering-watchdog-says-crypto-monitoring-regime-is-unchanged/?utm_medium=referral&utm_source=rss&utm_campaign=headlines