CEO Mining Capital Coin Didakwa karena Mendalangi Skema Ponzi Crypto senilai $62 juta

CEO Mining Capital Coin Luiz Capuci Jr telah didakwa pada hari Jumat karena mengatur penipuan yang menipu investor di seluruh dunia sekitar $62 juta, menurut Departemen Kehakiman AS.

MK2.jpg

Luiz Capuci Jr menggunakan penambangan cryptocurrency dan platform investasi Mining Capital Coin, atau disingkat MCC, untuk menipu investor dari uang mereka dengan menjual “paket penambangan” untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Perusahaan mengklaim dapat dengan cepat menambang cryptocurrency yang cukup besar melalui jaringan platform penambang crypto. Lebih dari 65,000 investor telah menjadi korban sejak Januari 2018.

Capuci meyakinkan investor bahwa cryptocurrency MCC sendiri, "Capital Coin," dijalankan pada "frekuensi sangat tinggi, mampu ribuan transaksi per detik," oleh "bot perdagangan BitConnect" dan memberikan pengembalian harian

Faktanya, menurut pernyataan dakwaan, itu adalah skema Ponzi buku teks yang rumit yang juga diduga menjalankan skema piramida, merekrut promotor untuk menjual paket penambangan dan menjanjikan hadiah bernilai tinggi, dari Apple Watches hingga mobil sport Ferrari dan banyak lagi.

Asisten Jaksa Agung Kenneth A. Sopan, Jr dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman mengatakan;

“Penipuan berbasis mata uang kripto merusak pasar keuangan di seluruh dunia karena aktor jahat menipu investor dan membatasi kemampuan pengusaha yang sah untuk berinovasi dalam ruang yang sedang berkembang ini,”

Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi 45 tahun penjara. Skema Crypto Ponzi telah meningkat, bahkan memasuki pasar melalui lembaga perbankan keuangan tradisional.

Juri AS juga didakwa Satish Kumbhani, pendiri BitConnect, karena mengatur skema penipuan yang menyedot sekitar $2.4 miliar dari investor, menurut Departemen Kehakiman.

Sumber gambar: Shutterstock

Sumber: https://blockchain.news/news/mining-capital-coin-ceo-indicted-for-masterminding-62m-dollars-crypto-ponzi-scheme