DOJ AS Menuntut Pendiri Block Bits Fund Dalam Skema Ponzi Crypto senilai $960,000 

Pendiri Block Bits Fund Japheth Dillman, 44 tahun, didakwa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) karena menipu investor agar melakukan autotrader arbitrase palsu dengan total $960,000. 

DOJ Menuduh Pendiri Block Bits Dan Mitranya Dalam Penipuan Crypto 

Block Bits Fund diluncurkan selama era ICO pada tahun 2017. Perusahaan mengklaim dirinya sebagai dana yang melayani teknologi blockchain, cryptocurrencies, dan Penawaran Koin Awal (ICO).

Dana menegaskan kepada para pengguna tentang pengembalian tinggi yang dihasilkan melalui perbedaan harga antara kripto-aset pada yang berbeda kripto pertukaran.

Sesuai tuduhan, Dillman dan David Mata, rekannya yang berusia 42 tahun, bersama-sama salah menyatakan tingkat dan kemampuan Block Bits yang menunjukkan catatan perusahaan palsu. 

Menurut dakwaan, Dillman berbohong kepada investor pada Juni 2017, mengatakan bahwa Autotrader sudah bekerja, menghasilkan keuntungan besar Block Bits. Namun, bertentangan dengan klaim tersebut, tidak ada Autotrader yang bekerja pada saat itu, dan tidak ada keuntungan yang dihasilkan. 

Lebih dari $500,000 Dari Block Bits Investor Hilang

Kemudian, lagi pada Agustus 2017, Dilman kembali menyebarkan informasi palsu melalui email, yang menyatakan bahwa pengujian arbitrase Autotrader sedang dalam proses dan peluncurannya direncanakan seminggu kemudian. 

Lebih lanjut, pengaduan menyatakan bahwa para mitra memalsukan catatan tentang pengelolaan dana investor. Para mitra mengatakan kepada investor bahwa dana disimpan dalam penyimpanan dingin untuk perlindungan untuk menghasilkan hasil yang lebih tinggi. Sebaliknya, dana diinvestasikan dan hilang dalam proyek aset digital berisiko tanpa koneksi dengan penyimpanan dingin sama sekali. 

Sekitar $508,000 investor Block Bits hilang dari skema tersebut, menurut dakwaan.

Baik Dillman dan Mata dituduh melakukan satu tuduhan penipuan kawat dalam dua dokumen berbeda. Mitra akan menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara, akan tetap di bawah pengawasan setelah dibebaskan, dan denda $ 250,000, jika mereka dinyatakan bersalah setelah penampilan berikutnya di pengadilan.

Baca Juga: Investor Utama Melihat Masa Depan Cerah Untuk Cryptocurrency

Skema Ponzi yang Menghabiskan $2.4 miliar

Namun, ini bukan pertama kalinya seseorang menghadapi tuntutan dari jaksa AS dalam kasus menjalankan penipuan kripto skema.

Sesuai laporan CryptoPotato Februari, DOJ menagih salah satu pendiri BitConnect dengan skema Ponzi yang membuat investor kehilangan hampir $2.4 miliar.

Postingan terbaru oleh Ritika Sharma (melihat semua)

Sumber: https://www.thecoinrepublic.com/2022/04/30/us-doj-indicts-block-bits-fund-founder-in-a-960000-crypto-ponzi-scheme/