Salah Satu Pendiri OneCoin Mengaku Bersalah atas Penipuan Kawat dan Pencucian Uang

Salah Satu Pendiri OneCoin Mengaku Bersalah atas Penipuan Kawat dan Pencucian Uang
  • OneCoin pertama kali dirilis pada tahun 2014 oleh Ruja Ignatova dan Greenwood.
  • Setelah ditangkap di Thailand pada Juli 2018, Greenwood akhirnya diekstradisi.

Pada hari Jumat, Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan bahwa Karl Sebastian Greenwood, rekanan “Cryptoqueen” Ruja Ignatova dan salah satu pendiri OneCoin, telah mengaku bersalah atas tuduhan penipuan kawat dan pencucian uang federal sehubungan dengan skandal OneCoin.

Pengacara AS Damian Williams menyatakan:

“Sebagai pendiri dan pemimpin OneCoin, Karl Sebastian Greenwood mengoperasikan salah satu skema penipuan internasional terbesar yang pernah dilakukan. Greenwood dan rekan konspiratornya, termasuk buronan Ruja Ignatova, menipu korban yang tidak menaruh curiga hingga miliaran dolar, mengklaim bahwa OneCoin akan menjadi 'pembunuh Bitcoin'. Nyatanya, OneCoin sama sekali tidak berharga.”

Ratu Kripto Masih Dicari

OneCoin pertama kali dirilis pada tahun 2014 oleh Ruja Ignatova dan Greenwood sebagai a cryptocurrency yang dapat ditambang dan dijual melalui jaringan pemasaran berjenjang di seluruh dunia. Ketika anggota membawa pelanggan baru untuk paket “cryptocurrency”, mereka diberi imbalan uang. Saat diluncurkan, OneCoin tidak memiliki blockchain, sehingga tidak dapat menambang seperti Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin.

Setelah ditangkap di Thailand pada Juli 2018, Greenwood akhirnya diekstradisi ke Amerika Serikat pada Oktober tahun yang sama. Pada 2017, Ignatova terakhir terlihat naik pesawat menuju Athena. Tidak ada penampakan Ignatova sejak Oktober 2017, oleh karena itu FBI memasukkannya ke dalam Daftar Sepuluh Orang Paling Dicari pada Juni 2022.

Agensi mengklaim bahwa Greenwood adalah "distributor master global" dan kepala jaringan MLM yang mempromosikan dan menjual cryptocurrency palsu. Seperti yang dilaporkan oleh Departemen Kehakiman, korban kehilangan total lebih dari $4 miliar karena partisipasi mereka dalam penipuan tersebut.

Sumber: https://thenewscrypto.com/onecoin-co-founder-pleads-guilty-of-wire-fraud-and-money-laundering/